Selasa, 12 Mei 2015

Juni, Gaji ke-13 dan Kenaikan Gaji 6 Persen PNS Dicairkan

SURAT petunjuk Menteri Keuangan (PMK) memang belum keluar. Namun, para pegawai negeri sipil bakal banjir duit pada Juni mendatang. Pasalnya, mereka akan menerima rapelan kenaikan gaji enam persen sejak Januari ditambah gaji ke-13. "Rencananya Juni rapelan kenaikan gaji direalisasikan Juni seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini, Selasa (12/5).