Rabu, 25 Februari 2015

KSK HIMBA Desak Tingkatkan Pengamanan TNKS

KELOMPOK Study Konservasi (KSK) HIMBA Lubuklinggau mendesak Pemerintah agar lebih meningkatkan pengamanan terhadap kawasan TNKS khususnya di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara), pasalnya diduga saat ini telah terjadi “penghancuran” besar-besaran terhadap kawasan konservasi ini.”Kami banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aktifitas pembalakan kayu di dalam TNKS khususnya di wilayah Karang Jaya dan Ulu Rawas,”ujar Koordinator KSK HIMBA, Rika Inasari, SE.
Dikatakan Rika, berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, setiap hari sedikitnya ada 20 sampai 50 kubik kayu yang diduga dari kawasan TNKS keluar dari dua kecamatan itu tanpa ada yang berusaha untuk menghentikannya.”Kami menduga kegiatan ini telah berlangsung cukup lama, kayu-kayu tersebut diangkut dengan menggunakan truck dan merupakan kayu dari hulu sungai, sementara hulu sungai di wilayah itu berada di dalam kawasan TNKS,”paparnya sembari menambahkan pihaknya menduga kegiatan illegal ini ada pihak-pihak yang ikut serta terlibat.

Jika hal ini terus dilakukan, maka dimungkinkan sekitar 10 sampai 20 tahun mendatang TNKS hanya tinggal cerita dan generasi yang akan datang akan menerima dampak dari aksi illegal ini.”Banjir Bandang, kekeringan, naiknya suhu, dan bencana lainnya dimungkinkan akan terjadi. Jika hal ini tetap dibiarkan maka 10 sampai 20 tahun yang akan datang bencana pasati akan terjadi,”keluhnya
Dijelaskan Rika, upaya penyelamatan kawasan TNKS ini harus segera dilakukan dan persoalan TNKS ini merupakan masalah bersama, baik itu pemerintah, Balai TNKS, Dinas Kehutanan, organisasi non pemerintah (Ornop), organisasi kemasyarakat dan khususnya masyarakat yang ada di sekitar kawasan TNKS.”Kami mendorong agar pemerintah khususnya Balai TNKS membuat formula atau strategy untuk menyelamatkan TNKS ini,”jelas Rika
Formula penyelamatan TNKS yang dimaksud, lanjut Rika adanya strategy pengelolaan dan pengamanan multifihak baik dari BTNKS, Pemkab, Kepolisian, TNI dan Masyarakat yang dirumuskan dalam bentuk kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) serta pembuatan pos terpadu yang melibatkan multifihak.”Sebaiknya dalam waktu dekat BTNKS atau Pemkab segera memformulasikan strategy dalam pengelolaan dan pengamanan TNKS, karena hal ini sudah sangat mendesak,”paparnya
Terkait dengan Moratorium pemanfaatan hasil hutan oleh Dinas Kehutanan Musi Rawas khususnya di kecamatan Selangit dan STL Ulu Terawas yang berbatasan dengan kawasan TNKS, Rika menyambut baik langkah ini, karena adanya larangan pemanfaatan hasil hutan ini maka jika ada Kayu yang keluar dari kedua kecamatan itu berarti illegal.”Kita berharap Dinas Kehutanan Musi Rawas Utara (Muratara) juga melakukan hal itu, mengingat wilayah Muratara ini sebagian besar berbatasan dengan Kawasan TNKS,”tegasnya sembari mengatakan terkecuali Dinas Kehutanan Muratara ini menginginkan TNKS hancur berantakan.(*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar