KELOMPOK Study Konservasi (KSK)
HIMBA Lubuklinggau mendesak Pemerintah agar lebih meningkatkan pengamanan
terhadap kawasan TNKS khususnya di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi
Rawas Utara (Muratara), pasalnya diduga saat ini telah terjadi “penghancuran”
besar-besaran terhadap kawasan konservasi ini.”Kami banyak mendapat informasi
dari masyarakat bahwa telah terjadi aktifitas pembalakan kayu di dalam TNKS
khususnya di wilayah Karang Jaya dan Ulu Rawas,”ujar Koordinator KSK HIMBA,
Rika Inasari, SE.
Dikatakan Rika, berdasarkan
informasi yang pihaknya dapatkan, setiap hari sedikitnya ada 20 sampai 50 kubik
kayu yang diduga dari kawasan TNKS keluar dari dua kecamatan itu tanpa ada yang
berusaha untuk menghentikannya.”Kami menduga kegiatan ini telah berlangsung
cukup lama, kayu-kayu tersebut diangkut dengan menggunakan truck dan merupakan
kayu dari hulu sungai, sementara hulu sungai di wilayah itu berada di dalam
kawasan TNKS,”paparnya sembari menambahkan pihaknya menduga kegiatan illegal
ini ada pihak-pihak yang ikut serta terlibat.
Jika hal ini terus dilakukan,
maka dimungkinkan sekitar 10 sampai 20 tahun mendatang TNKS hanya tinggal
cerita dan generasi yang akan datang akan menerima dampak dari aksi illegal ini.”Banjir
Bandang, kekeringan, naiknya suhu, dan bencana lainnya dimungkinkan akan
terjadi. Jika hal ini tetap dibiarkan maka 10 sampai 20 tahun yang akan datang
bencana pasati akan terjadi,”keluhnya
Dijelaskan Rika, upaya
penyelamatan kawasan TNKS ini harus segera dilakukan dan persoalan TNKS ini
merupakan masalah bersama, baik itu pemerintah, Balai TNKS, Dinas Kehutanan,
organisasi non pemerintah (Ornop), organisasi kemasyarakat dan khususnya
masyarakat yang ada di sekitar kawasan TNKS.”Kami mendorong agar pemerintah
khususnya Balai TNKS membuat formula atau strategy untuk menyelamatkan TNKS
ini,”jelas Rika
Formula penyelamatan TNKS yang
dimaksud, lanjut Rika adanya strategy pengelolaan dan pengamanan multifihak
baik dari BTNKS, Pemkab, Kepolisian, TNI dan Masyarakat yang dirumuskan dalam
bentuk kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) serta
pembuatan pos terpadu yang melibatkan multifihak.”Sebaiknya dalam waktu dekat
BTNKS atau Pemkab segera memformulasikan strategy dalam pengelolaan dan
pengamanan TNKS, karena hal ini sudah sangat mendesak,”paparnya
Terkait dengan Moratorium
pemanfaatan hasil hutan oleh Dinas Kehutanan Musi Rawas khususnya di kecamatan
Selangit dan STL Ulu Terawas yang berbatasan dengan kawasan TNKS, Rika
menyambut baik langkah ini, karena adanya larangan pemanfaatan hasil hutan ini
maka jika ada Kayu yang keluar dari kedua kecamatan itu berarti illegal.”Kita
berharap Dinas Kehutanan Musi Rawas Utara (Muratara) juga melakukan hal itu,
mengingat wilayah Muratara ini sebagian besar berbatasan dengan Kawasan
TNKS,”tegasnya sembari mengatakan terkecuali Dinas Kehutanan Muratara ini
menginginkan TNKS hancur berantakan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar