Divisi Humas
Mabes Polri sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan tarif resmi
pembuatan SIM dari Mabes Polri. Namun banyak masyarakat yang belum tahu
tarif sebenarnya yang jauh lebih murah daripada isu yang beredar di
masyarakat. Berikut tarifnya:
Sosialisasi Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara republik indonesia menurut peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2010. (*)
Sosialisasi Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara republik indonesia menurut peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2010. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar