Petugas Satpol PP Kota Mamuju Utara bergulat melawan sapi saat mengelar razia ternak di sejumlah lokasi di daerah tersebut, Selasa (27/1/2015).
SATUAN Polisi Pamong Praja Kota Mamuju Utara,
Sulawesi Barat, kembali menggencarkan razia ternak sapi dan kambing
milik warga yang berkeliaran sehingga mengganggu pengguna jalan di
daerah tersebut, Selasa (27/1/2015).
Kawanan ternak yang melawan
saat hendak ditangkap membuat petugas kewalahan. Mereka jatuh dan
bangun untuk menggiring ternak ke truk untuk dibawa ke lokasi
penampungan. Tak sedikit petugas terluka karena ditanduk sapi yang
memberontak karena menolak dibawa petugas. Bahkan ada di antara petugas
yang terlilit tali saat berjibaku menggiring kawanan sapi. Penertiban ternak sapi ini sebagai imbas dari bandelnya peternak dalam menerapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2010 tentang Penertiban Ternak. Kendati demikian, penertiban ternak ini mengundang reaksi protes pemilik ternak. Sejumlah peternak yang enggan sapinya diamankan petugas sempat berusaha menghalang-halangi anggota Satpol PP.
Kasat Pol PP Mamuju Utara Ananda AT menjelaskan, penertiban ternak sapi ini sudah sering dilakukan. Namun kurangnya kesadaran masyarakat membuat banyak ternak masih tetap dibiarkan berkeliaran di jala raya.
“Sapi yang terjaring razia dan tak kunjung diurus pemiliknya akan kami lelang,” ancam Ananda.
Ananda menambahkan, ternak sapi yang ditangkap petugas akan disimpan di tempat penampungan. Sapi tersebut harus ditebus pemiliknya Rp 100.000 per ekor. Jika dalam tempo sepekan, ternak tak kunjung diurus pemiliknya, maka akan dilelang dan hasil penjualannya akan diserahkan kepada pemiliknya setelah dipotong denda selama masa kurungan di lokasi penampungan.(*)
Sumber: Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar