Koalisi
Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi (KMSAK) menggelar unjuk rasa di depan
Kantor KPK, Senin (26/1) mendesak Presiden Joko Widodo memecat tiga
pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu
Praja.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil
Anti Kriminalisasi, Taufan Abdillah menjelaskan pemecatan perlu
dilakukan dalam rangka menyelamatkan institusi KPK sebagai lembaga
penegak hukum.
"KPK telah menangkap para koruptor besar
di Indonesia. Tetapi dalam perjalanannya, KPK ternyata juga jadi
persembunyian efektif bagi para mafia hukum dan jaringannya," kata
Taufan.
Menurut Taufan, ketiga komisioner itu
diduga telah melakukan beberapa pelanggaran. Padahal mereka merupakan
jajaran komisioner dari sebuah lembaga antikorupsi.
Abraham, kata dia, pernah ditetapkan
melakukan pelanggaran kode etik terkait bocornya draft sprindik Anas
Urbaningrum sebagai tersangka pada 2013 lalu.
Menurut Taufan, pelanggaran tersebut
akan bertambah jika informasi pertemuan Abraham dengan para petinggi
partai politik terkait proses pencalonan sebagai calon wakil presiden
pada pilpres 2014 terbukti.
Sedangkan BW, kata Taufan, telah menjadi
tersangka kasus pemberian keterangan palsu di persidangan terkait
sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 di
Mahkamah Konstitusi.
Begitu juga dengan Adnan Pandu Praja,
kata Taufan, kini merupakan terlapor kasus dugaan pemalsuan surat
notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber.
"Pecat Abraham Samad, Bambang
Widjojanto, dan Adnan Pandu Pradja karena (diduga) terlibat masalah
hukum. Seret mereka ke Dewan Etik KPK dan Pansus DPR RI. Jangan jadikan
masyarakat sebagai tameng politik pimpinan KPK," katanya. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar