Senin, 26 Januari 2015

KMSAK Desak Pecat Tiga Pimpinan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi (KMSAK) menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPK, Senin (26/1) mendesak Presiden Joko Widodo memecat tiga pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi, Taufan Abdillah menjelaskan pemecatan perlu dilakukan dalam rangka menyelamatkan institusi KPK sebagai lembaga penegak hukum.
"KPK telah menangkap para koruptor besar di Indonesia. Tetapi dalam perjalanannya, KPK ternyata juga jadi persembunyian efektif bagi para mafia hukum dan jaringannya," kata Taufan.
Menurut Taufan, ketiga komisioner itu diduga telah melakukan beberapa pelanggaran. Padahal mereka merupakan jajaran komisioner dari sebuah lembaga antikorupsi.

Abraham, kata dia, pernah ditetapkan melakukan pelanggaran kode etik terkait bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada 2013 lalu.
Menurut Taufan, pelanggaran tersebut akan bertambah jika informasi pertemuan Abraham dengan para petinggi partai politik terkait proses pencalonan sebagai calon wakil presiden pada pilpres 2014 terbukti.
Sedangkan BW, kata Taufan, telah menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu di persidangan  terkait sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Begitu juga dengan Adnan Pandu Praja, kata Taufan, kini merupakan terlapor kasus dugaan pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber.
"Pecat Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Pradja karena (diduga) terlibat masalah hukum. Seret mereka ke Dewan Etik KPK dan Pansus DPR RI. Jangan jadikan masyarakat sebagai tameng politik pimpinan KPK," katanya. (boy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar