PROFIL CALON BUPATI PEMILUKADA
KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2015 – 2020
H. ZULKARNAIN S.E
Nama
Lengkap : H.
Zulkarnain, SE
Tempat/Tanggal Lahir : Pelawe, 24 Juni 1971
Jenis Kelamin : Laki - Laki
Suku / Bangsa : Sumatera / Indonesia
Status Perkawinan : Menikah
Agama : Islam
Nama Istri : Sukaesih, S.Ag
Pendidikan : IAIN Serang
Nama Anak : Hafizha Zaihan Zulkarnain(12 tahun), Zafira Bilqis Zulkarnain (8 tahun), Afsar Fairus Zulkarnain (6 tahun)
Alamat Sekarang : JL. Musik Utama Blok M No.42 Citra Perum Citra Raya, Cikupa Taman Raya, Tangerang.
Website : http://www.zulkarnainhasan.com
Tempat/Tanggal Lahir : Pelawe, 24 Juni 1971
Jenis Kelamin : Laki - Laki
Suku / Bangsa : Sumatera / Indonesia
Status Perkawinan : Menikah
Agama : Islam
Nama Istri : Sukaesih, S.Ag
Pendidikan : IAIN Serang
Nama Anak : Hafizha Zaihan Zulkarnain(12 tahun), Zafira Bilqis Zulkarnain (8 tahun), Afsar Fairus Zulkarnain (6 tahun)
Alamat Sekarang : JL. Musik Utama Blok M No.42 Citra Perum Citra Raya, Cikupa Taman Raya, Tangerang.
Website : http://www.zulkarnainhasan.com
Pendidikan
Formal
- Sekolah Dasar Negeri 1 Muara Kelingi tamat tahun 1981
- SMP Negeri 1 Lubuklinggau tamat tahun 1987
- SMA Guntur jakarta tamat tahun 1991
- FE. Universitas Moestopo Beragama tamat tahun 2007
Pengalaman Kerja
- Tenaga Pengajar Akuntasi di LPK Metropolitan College Jakarta
- Tenaga Pengajar Akuntasi di LPK Lotus College Jakarta
- Staff di PT. Slumberland Indonesia
- Direktur Utama PT. Damarindo Mandiri (2003-sekarang)
- Presiden Komisaris PT. Outsourcing Service Indonesia (2008-sekarang)
- Presiden Komisaris PT. Pancormas Perkasa (2008-sekarang)
- Presiden Komisaris PT. Borongan Pekerjaan Mandiri (2013-sekarang)
- Presiden Komisaris PT. Outsourcing Service Indonesia (2013-sekarang)
MUSIRAWAS BARU adalah buah gagas H. Zulkarnain Hasan, S.E, Calon Bupati Musirawas 2015-2020, yang menawarkan konsep baru untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Musirawas yang sudah ada. Bagaimana pun, adanya konsep Musirawas Baru bukan ide yang tiba-tiba jatuh dari langit, melainkan hasil dari proses sejarah, politik, problem pokok, serta perjuangan sebelumnya. Buah gagas H. Zulkarnain, S.E., berorientasi tidak mengabaikan potensi-potensi alam Musirawas yang kaya saja, melainkan potensi luar maupun potensi relasi kabupaten/kota tetangga yang dapat ditumbuhkembangkan lebih optimal. Dengan kata lain, potensi yang sejak lama sudah menjadi tumpuan dan mata pencaharian masyarakat Kabupaten Musirawas terus ditumbuhkembangkan sebagaimana pertanian persawahan di wilayah Kecamatan Tugumulyo. Sebagai wilayah yang dulu dikenal sebagai lumbung padi nasional, Kecamatan Tugumulyo memerlukan waduk penampung air untuk mengaliri sawah yang bila pada musim kemarau mengalami kekurangan air. Begitu pula karet dan sawit yang membutuhkan pabrik-pabrik pengolahan menjadi komoditi produksi dan industri sehingga mata rantai jalur distribusi yang panjang dari petani ke negara ekspor bisa dipangkas. Alhasil, harga karet dan sawit dapat stabil. Buah gagas H. Zulkarnain, S.E. yang tidak melangit, namun sederhana adalah ide yang tumbuh sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Musirawas.
Bersih, aman, religius dan unggul adalah kata kunci yang harus dipecahkan dalam membangun Musirawas.
Seperti sudah menjadi gejala
umum bahwa birokrasi adalah sarang korupsi. Ditunjang oleh
perilaku-perilaku elit politik yang cenderung berjual beli proyek. Uang
menjadi jalan penyelesaian. Pola budaya yang kurang sehat, yang memang
sengaja ditumbuhsuburkan sebagai warisan. Sejak birokrasi mulai
diperkenalkan oleh penjajah Belanda, tata hukum yang selalu memberi
ruang sanksi dan denda, memacu masyarakat Musirawas khususnya untuk
mengagungkan jabatan dan perjanjian di atas kertas sebagai langkah
mencari caro. ‘Caro’ menjadi adat kebiasaan yang ujungnya
adalah uang. Tidak ada urusan tidak ada caro. Masyarakat berani
melanggar aturan karena keadilan sudah dengan mudahnya dibeli. Begitu
pula pungutan-pungutan liar memuluskan praktek-praktek illegal logging sehingga ancaman pemanasan global (global warming), musim tak menentu yang berakibat paceklik dan kelaparan melanda masyarakat.
Memang, keamanan dan
ketenteraman adalah jaminan hidup sejahtera. Masyarakat aman dan
tenteram akan bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh. Namun begitu pula
sebaliknya, ketidaknyamanan dan ketidakamanan suatu lingkungan akan
menyebabkan masyarakat Kabupaten Musirawas terpuruk secara ekonomi,
budaya dan juga moral.
Ketidaknyamanan juga
muncul dari gaya hidup yang serba ingin cepat lepas dari penderitaan.
Narkotika dan obat-obatan terlarang atau biasa disebut NARKOBA menjadi
barang pelarian. Masyarakat tidak disadarkan oleh bencana yang bakal
merusak masa depan generasi bangsa. Norma adat dan agama hilang
terkikis. Anak-anak melawan orangtua, pencurian cedol marak,
mabuk-mabukan dan pesta pelacur di kebun karet pada pesta malam. Sangat
memprihatinkan dan menjadi momok di Musirawas.
Peran aparat dan pemerintah
yang bertanggung jawab atas wilayahnya menjadi penting. Melibatkan
masyarakat bahu membahu menjaga keamanan dan kenyamanan. Memelihara adat
istiadat luhur sebagai benteng budaya luar yang merusak. Pemangku adat,
ulama, dan perangkat desa menjadi penting untuk menghidupkan tradisi
yang baik. Jika pada awalnya NARKOBA adalah budaya, maka bisa diatasi
dan dibasmi dengan budaya pula yang lebih luhur.
Dari pola hidup serba
uang tersebut akhirnya memunculkan premanisme yang menguasai wilayah
tertentu. Untuk melintasi wilayah tertentu memerlukan izin yang ujungnya
juga adalah uang (upeti). Menjadi PNS memakai uang. Ada ketergantungan
bisnis yang tidak sehat di lingkungan masyarakat. Perampokan dan
penodongan marak. Bebas menggunakan senjata api. Masyarakat tidak merasa
aman dan damai lagi. Tidak bisa tidur nyenyak, karena selalu dihantui
oleh kejahatan.
Memang, keamanan dan
ketenteraman adalah jaminan hidup sejahtera. Masyarakat aman dan
tenteram akan bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh. Namun begitu pula
sebaliknya, ketidaknyamanan dan ketidakamanan suatu lingkungan akan
menyebabkan masyarakat Kabupaten Musirawas terpuruk secara ekonomi,
budaya dan juga moral.
Ketidaknyamanan juga
muncul dari gaya hidup yang serba ingin cepat lepas dari penderitaan.
Narkotika dan obat-obatan terlarang atau biasa disebut NARKOBA menjadi
barang pelarian. Masyarakat tidak disadarkan oleh bencana yang bakal
merusak masa depan generasi bangsa. Norma adat dan agama hilang
terkikis. Anak-anak melawan orangtua, pencurian cedol marak,
mabuk-mabukan dan pesta pelacur di kebun karet pada pesta malam. Sangat
memprihatinkan dan menjadi momok di Musirawas.
Peran aparat dan
pemerintah yang bertanggung jawab atas wilayahnya menjadi penting.
Melibatkan masyarakat bahu membahu menjaga keamanan dan kenyamanan.
Memelihara adat istiadat luhur sebagai benteng budaya luar yang merusak.
Pemangku adat, ulama, dan perangkat desa menjadi penting untuk
menghidupkan tradisi yang baik. Jika pada awalnya NARKOBA adalah budaya,
maka bisa diatasi dan dibasmi dengan budaya pula yang lebih luhur.
Dengan cara
menghidupkan budaya dan tradisi luhur akan dapat menghilangkan
budaya-budaya negatif di masyarakat. Perangkat adat dan pemangku adat
harus lebih banyak berperan. Menghormati orangtua, menghindari pergaulan
bebas, mendiskusikan persoalan-persoalan bersama, bergotong royong,
menghindari menikah usia dini, menambah kegiatan dan berorganisasi
adalah contoh tradisi-tradisi positif yang dapat mengantar masyarakat
Musirawas menjadi masyarakat unggul.
Musirawas adalah milik bersama. Rumah
bersama. Ketenteraman dan kenyamanan menjadi tanggung jawab bersama.
Untuk memelihara dan memberi jaminan masyarakat menjadi sejahtera adalah
melalui empat target yang harus dicapai. Pemerintahan yang bersih dari
korupsi, lingkungan aman dari kejahatan, masyarakat yang taat beragama
dan patuh pada adat istiadat luhur, serta menciptakan generasi-generasi
unggul yang cerdas dan mapan.(*)
Sumber: http://www.zulkarnainhasan.com/calon-bupati
Sumber: http://www.zulkarnainhasan.com/calon-bupati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar