Senin, 26 Januari 2015

Profil H Zulkarnain Hasan : BERSIH, AMAN, RELIGIUS DAN UNGGUL

PROFIL CALON BUPATI PEMILUKADA
KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2015 – 2020

H. ZULKARNAIN S.E


Nama Lengkap                      : H. Zulkarnain, SE
Tempat/Tanggal Lahir         : Pelawe, 24 Juni 1971
Jenis Kelamin                        : Laki - Laki
Suku / Bangsa                        : Sumatera / Indonesia
Status Perkawinan                : Menikah
Agama                                    : Islam
Nama Istri                              : Sukaesih, S.Ag
Pendidikan                             : IAIN Serang
Nama Anak                           : Hafizha Zaihan Zulkarnain(12 tahun), Zafira Bilqis Zulkarnain (8 tahun), Afsar Fairus Zulkarnain (6 tahun)
Alamat Sekarang                  : JL. Musik Utama Blok M No.42 Citra Perum Citra Raya, Cikupa Taman Raya, Tangerang.
Website                                   : http://www.zulkarnainhasan.com
 

 
Pendidikan Formal
  • Sekolah Dasar Negeri 1 Muara Kelingi tamat tahun 1981
  • SMP Negeri 1 Lubuklinggau tamat tahun 1987
  • SMA Guntur jakarta tamat tahun 1991
  • FE. Universitas Moestopo Beragama tamat tahun 2007
Pengalaman Kerja
  • Tenaga Pengajar Akuntasi di LPK Metropolitan College Jakarta
  • Tenaga Pengajar Akuntasi di LPK Lotus College Jakarta
  • Staff di PT. Slumberland Indonesia
  • Direktur Utama PT. Damarindo Mandiri (2003-sekarang)
  • Presiden Komisaris PT. Outsourcing Service Indonesia (2008-sekarang)
  • Presiden Komisaris PT. Pancormas Perkasa (2008-sekarang)
  • Presiden Komisaris PT. Borongan Pekerjaan Mandiri (2013-sekarang)
  • Presiden Komisaris PT. Outsourcing Service Indonesia (2013-sekarang)


 
MUSIRAWAS BARU adalah buah gagas H. Zulkarnain Hasan, S.E, Calon Bupati Musirawas 2015-2020, yang menawarkan konsep baru untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Musirawas yang sudah ada. Bagaimana pun, adanya konsep Musirawas Baru bukan ide yang tiba-tiba jatuh dari langit, melainkan hasil dari proses sejarah, politik, problem pokok, serta perjuangan sebelumnya. Buah gagas H. Zulkarnain, S.E., berorientasi tidak mengabaikan potensi-potensi alam Musirawas yang kaya saja, melainkan potensi luar maupun potensi relasi kabupaten/kota tetangga yang dapat ditumbuhkembangkan lebih optimal. Dengan kata lain, potensi yang sejak lama sudah menjadi tumpuan dan mata pencaharian masyarakat Kabupaten Musirawas terus ditumbuhkembangkan sebagaimana pertanian persawahan di wilayah Kecamatan Tugumulyo. Sebagai wilayah yang dulu dikenal sebagai lumbung padi nasional, Kecamatan Tugumulyo memerlukan waduk penampung air untuk mengaliri sawah yang bila pada musim kemarau mengalami kekurangan air. Begitu pula karet dan sawit yang membutuhkan pabrik-pabrik pengolahan menjadi komoditi produksi dan industri sehingga mata rantai jalur distribusi yang panjang dari petani ke negara ekspor bisa dipangkas. Alhasil, harga karet dan sawit dapat stabil. Buah gagas H. Zulkarnain, S.E. yang tidak melangit, namun sederhana adalah ide yang tumbuh sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Musirawas.
                 Bersih, aman, religius dan unggul adalah kata kunci yang harus dipecahkan dalam membangun Musirawas.
         Seperti sudah menjadi gejala umum bahwa birokrasi adalah sarang korupsi. Ditunjang oleh perilaku-perilaku elit politik yang cenderung berjual beli proyek. Uang menjadi jalan penyelesaian. Pola budaya yang kurang sehat, yang memang sengaja ditumbuhsuburkan sebagai warisan. Sejak birokrasi mulai diperkenalkan oleh penjajah Belanda, tata hukum yang selalu memberi ruang sanksi dan denda, memacu masyarakat Musirawas khususnya untuk mengagungkan jabatan dan perjanjian di atas kertas sebagai langkah mencari caro. ‘Caro’ menjadi adat kebiasaan yang ujungnya adalah uang. Tidak ada urusan tidak ada caro. Masyarakat berani melanggar aturan karena keadilan sudah dengan mudahnya dibeli. Begitu pula pungutan-pungutan liar memuluskan praktek-praktek illegal logging sehingga ancaman pemanasan global (global warming), musim tak menentu yang berakibat paceklik dan kelaparan melanda masyarakat.
                 Memang, keamanan dan ketenteraman adalah jaminan hidup sejahtera. Masyarakat aman dan tenteram akan bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh. Namun begitu pula sebaliknya, ketidaknyamanan dan ketidakamanan suatu lingkungan akan menyebabkan masyarakat Kabupaten Musirawas terpuruk secara ekonomi, budaya dan juga moral.
               Ketidaknyamanan juga muncul dari gaya hidup yang serba ingin cepat lepas dari penderitaan. Narkotika dan obat-obatan terlarang atau biasa disebut NARKOBA menjadi barang pelarian. Masyarakat tidak disadarkan oleh bencana yang bakal merusak masa depan generasi bangsa. Norma adat dan agama hilang terkikis. Anak-anak melawan orangtua, pencurian cedol marak, mabuk-mabukan dan pesta pelacur di kebun karet pada pesta malam. Sangat memprihatinkan dan menjadi momok di Musirawas.
           Peran aparat dan pemerintah yang bertanggung jawab atas wilayahnya menjadi penting. Melibatkan masyarakat bahu membahu menjaga keamanan dan kenyamanan. Memelihara adat istiadat luhur sebagai benteng budaya luar yang merusak. Pemangku adat, ulama, dan perangkat desa menjadi penting untuk menghidupkan tradisi yang baik. Jika pada awalnya NARKOBA adalah budaya, maka bisa diatasi dan dibasmi dengan budaya pula yang lebih luhur.
                Dari pola hidup serba uang tersebut akhirnya memunculkan premanisme yang menguasai wilayah tertentu. Untuk melintasi wilayah tertentu memerlukan izin yang ujungnya juga adalah uang (upeti). Menjadi PNS memakai uang. Ada ketergantungan bisnis yang tidak sehat di lingkungan masyarakat. Perampokan dan penodongan marak. Bebas menggunakan senjata api. Masyarakat tidak merasa aman dan damai lagi. Tidak bisa tidur nyenyak, karena selalu dihantui oleh kejahatan.
                Memang, keamanan dan ketenteraman adalah jaminan hidup sejahtera. Masyarakat aman dan tenteram akan bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh. Namun begitu pula sebaliknya, ketidaknyamanan dan ketidakamanan suatu lingkungan akan menyebabkan masyarakat Kabupaten Musirawas terpuruk secara ekonomi, budaya dan juga moral.
                Ketidaknyamanan juga muncul dari gaya hidup yang serba ingin cepat lepas dari penderitaan. Narkotika dan obat-obatan terlarang atau biasa disebut NARKOBA menjadi barang pelarian. Masyarakat tidak disadarkan oleh bencana yang bakal merusak masa depan generasi bangsa. Norma adat dan agama hilang terkikis. Anak-anak melawan orangtua, pencurian cedol marak, mabuk-mabukan dan pesta pelacur di kebun karet pada pesta malam. Sangat memprihatinkan dan menjadi momok di Musirawas.
                Peran aparat dan pemerintah yang bertanggung jawab atas wilayahnya menjadi penting. Melibatkan masyarakat bahu membahu menjaga keamanan dan kenyamanan. Memelihara adat istiadat luhur sebagai benteng budaya luar yang merusak. Pemangku adat, ulama, dan perangkat desa menjadi penting untuk menghidupkan tradisi yang baik. Jika pada awalnya NARKOBA adalah budaya, maka bisa diatasi dan dibasmi dengan budaya pula yang lebih luhur.
                 Dengan cara menghidupkan budaya dan tradisi luhur akan dapat menghilangkan budaya-budaya negatif di masyarakat. Perangkat adat dan pemangku adat harus lebih banyak berperan. Menghormati orangtua, menghindari pergaulan bebas, mendiskusikan persoalan-persoalan bersama, bergotong royong, menghindari menikah usia dini, menambah kegiatan dan berorganisasi adalah contoh tradisi-tradisi positif yang dapat mengantar masyarakat Musirawas menjadi masyarakat unggul.
                Musirawas adalah milik bersama. Rumah bersama. Ketenteraman dan kenyamanan menjadi tanggung jawab bersama. Untuk memelihara dan memberi jaminan masyarakat menjadi sejahtera adalah melalui empat target yang harus dicapai. Pemerintahan yang bersih dari korupsi, lingkungan aman dari kejahatan, masyarakat yang taat beragama dan patuh pada adat istiadat luhur, serta menciptakan generasi-generasi unggul yang cerdas dan mapan.(*)

Sumber:  http://www.zulkarnainhasan.com/calon-bupati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar