Selasa, 27 Januari 2015

PNS Tolak Tunjangan Anak Istri Dihapus

Implementasi Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) berimbas pada perubahan sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya rencana penghapusan tunjangan anak istri. Tak pelak, rencana penghapusan itu menuai penolakan PNS. Jika hanya menerima gaji pokok, bagi sebagian kalangan PNS tidak cukup untuk biaya makan sebulan. “Harusnya dipertimbangkan lagi kalau tunjangan dihapuskan. Walau ada beban kinerja, tidak semua PNS bisa menikmati. Sehingga tidak ada keadilan bagi PNS yang golongannya rendah dan tidak diberikan kegiatan,” ujar Rs salah seorang PNS Pemprov Bengkulu, Selasa (27/1).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD PRovinsi Bengkulu Sujono, SP mengatakan, kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) itu akan meresahkan PNS. Akibatnya kinerja PNS akan tidak maksimal.“Kebijakan KemenPAN RB jelas memiskinkan kesejahteraan PNS. Harusnya pemerintah menaikkan gaji PNS,” kata Sujono
Menurut Sujono, tahun ini rencananya gaji PNS naik 6 persen. Tetapi degan adanya rencana dihapuskannya tunjangan anak dan istri serta beras lainnya, sama saja tidak naik. Bahkan dikurangi.
“Banyak PNS meminjam uang di bank. Pinjaman dicicil dari gaji. Kalau tunjangan yang diterima selama ini bisa digunakan membayar cicilan bank, bisa-bisa berkurang,” terang Sujono.
Berbeda dengan Sujono, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Khairul Anwar, BSc justru setuju rencana KemenPAN RB menghapus tunjangan anak dan istri PNS. Selama ini tunjangan itu sangatlah kecil. Sehingga dengan adanya solusi diganti dengan tunjangan beban kinerja, PNS bisa mendapatkan gaji tambahan melebihi tunjangan anak dan istri.
Hitungannya bukan dipukul rata. Tetapi dihitung sesuai dengan beban kinerja setiap PNS itu sendiri. Sehingga akan jauh lebih tinggi dibandingkan tunjangan anak dan istri.
“Tunjangan  itu kan  bukan semata-mata dihapus. Tetapi diganti dengan tunjangan beban kinerjaHarusnya PNS harus menyambut baik diberlakukannya tunjangan beban kinerja. Kecuali kalau dihapus tetapi tidak ada solusinya. Jelas kita tidak setuju. Kalau penggantinya nilainya lebih tinggi kenapa tidak,” papar Khairul.
Disisi lain Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM mengatakan, pihaknya belum mendapatkan regulasi diberlakukannya penghapusan tunjangan anak dan istri bagi PNS. Maka dengan itu selagi aturan belum jelas, maka penghapusan belum akan dilakukan. Sehingga PNS masih akan menerima sesuai pembayaran selama ini.
“Mulai tahun ini, sistem penggajian sudah dilakukan berbeda. Uang makan PNS dapat. Kemudian gaji pokok, ada tunjangan daerah setahun sekali sebesar gaji. Kemudian ada tunjangan beban kinerja. Untuk tunjangan anak dan istri juga masih akan dibayarkan selagi aturan jelas belum ada. Sampai hari ini (kemarin) belum ada surat atau edaran serta aturan yang mengatur penghapusan,” paparnya.(*)

sumber: rakyat bengkulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar